Langsung ke konten utama

BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Lin




a.        Pengertian Belajar
Belajar pada hakikatnya adalah suatu aktifitas yang mengharapkan perubahan tingkah laku (behavioral change) pada individu yang belajar. Perubahan tingkah laku tersebut terjadi karena usaha individu yang bersangkutan. Belajar dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti : bahan yang dipelajari, instrument, lingkungan, dan kondisi individu si pelajar. Sedangkan mengajar pada hakikatnya adalah membantu siswa memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berpikir, sarana untuk mengekspresikan dirinya, dan cara-cara belajar bagaimana belajar Joyce, Weil dan Shirs (dalam Majid, 2012:225).
Winkel (1986:36) menyatakan bahwa belajar adalah suatu aktivitas mental, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungannya, keterampilan dan nilai sikap.Perubahan itu bersikap secara relative, konstan dan berbekas.
Belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman. Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapilebih luas dari padaitu yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan, melainkan perubahan kelakuan yang meliputi aspek-aspek seperti pengethuan, pemahaman, kebiasaan, apresiasi, emosional, hubungan sosial, jasmani, budi pekerti (etika), sikap dan lain-lain.Kalau seseorang telah melakukan perbuatan belajar, maka terjadi perubahan pada salah satu atau beberapa aspek tingkah laku tersebut (Hamalik, 2002:36).
Menurut Skinner, 1973 (dalam Sutikno, 2013: 3-4) mengartikan belajar sebagai suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung secara progresif. Menurut Morgan, 1962 (dalam Sutikno, 2013: 3-4) mengartikan belajar sebagai suatu perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku sebagai akibat atau hasil dari pengalaman yang lalu. Dari dua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan yang baru  sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Definisi tersebut menunjukkan bahwa hasil perubahan dalam diri seseorang setelah berakhirnya melakukan aktivitas tertentu. Walaupun pada dasarnya tidak semua kegiatan yang dilakukan termasuk kategori belajar. Perubahan dalam diri seseorang dalam belajar yang dimaksud adalah perubahan yang secara sadar dan tertuju untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan demikian, makin banyak usaha belajar itu dilakukan, makin banyak dan makin baik perubahan yang diperoleh. Perubahan hasil belajar juga bersifat aktif. Maksudnya, bahwa perubahan itu tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan karena usaha dari individu itu sendiri. Perubahan tingkah laku yang terjadi karena adanya tujuan yang ingin dicapai.
Djafar Ahiri (2008: 25) mengemukakan bahwa belajar secara tradisional diartikan sebagai upaya menambah dan mengumpulkan sejumlah pengetahuan, pengertian belajar yang lebih modern diungkapkan bahwa setiap perubahan tingkah laku yang relatif menetap dan terjadi sebagai hasil latihan dan pengalaman. Definisi yang kedua ini memuat dua unsur penting dalam belajar, yaitu: 1) Belajar adalah perubahan tingkah laku; 2) Perubahan yang terjadi adalah karena latihan atau pengalaman. Secara umum belajar dapat diartikan sebagai proses perubahan perilaku, akibat interaksi individu dengan lingkungan. Jadi, perubahan perilaku adalah hasil belajar, artinya seseorang dikatakan telah belajar jika ia dapat melakukan sesuatu yang tidak dapat dilakukan sebelumnya.
Dari beberapa pendapat mengenai belajar, maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses atau kegiatan yang dapat mengubah perilaku seseorang melalui interaksinya dengan lingkungan yang diwujudkan dalam aktivitas melihat, mengamati, membuat dan menyelesaikan masalah, bukan menghafalkan fakta-fakta, informasi atau pengetahuan namun adanya keseluruhan perubahan tingkah laku seseorang. Perubahan tersebut sebagai hasil dari proses belajar.
b.        Pembelajaran
Winkel, 1991 (dalam Sutikno, 2013: 31) mengartikan pembelajaran sebagai seperangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar peserta didik dengan memperhitungkan kejadian-kejadian eksternal yang berperanan terhadap rangkaian kejadian-kejadian internal yang berlangsung di dalam diri peserta didik.
Secara implisit, dalam pembelajaran ada kegiatan memilih, menetapkan, dan mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan. Pembelajaran lebih menekankan pada cara-cara untuk mencapai tujuan dan berkaitan dengan bagaimana cara mengorganisasikan materi pelajaran, menyampaikan materi pelajaran, dan mengelolah pembelajaran.
Lindgren, 1976 (dalam Sutikno, 2013: 32) menyebutkan bahwa fokus sistem pembelajaran mencakup tiga aspek, yaitu:
1)        Siswa.
Siswa merupakan faktor yang sangat penting sebab tanpa siswa tidak adanya proses belajar.
2)      Proses belajar
Proses belajar adalah apa saja yang dihayati siswa apabila mereka belajar, bukan apa saja yang harus dilakukan pendidik untuk membelajarkan materi pelajaran.
3)        Situasi belajar
Situasi belajar adalah tempat terjadinya proses belajar dan semua faktor yang mempengaruhi proses belajar seperti pendidik, kelas, dan interaksi di dalamya.
                 Tujuan pembelajaran pada dasarnya adalah kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki siswa setelah memperoleh pengalaman belajar. Dengan kata lain tujuan pembelajaran merupakan suatu cita-cita yang ingin dicapai dari pelaksanaan pembelajaran. Menurut Nana Sudjana dan Wari Suwaria, 1991 (dalam Sutikno, 2013: 34) kemampuan-kemampuan tersebut mencakup aspek pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotor).
Sumber :
Ahiri, Djafar. 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Hasil Belajar. Kendari: Unhalu Press.
Majid,  Abdul. 2012. Perencenaan Pembelajaran. Bandung: Rosda
Sutikno, M. Sobry. 2013. Belajar dan Pembelajaran. Lombok: Holistica.
Winkel, WS., 1986. Psikologi Pengajaran. Jakarta: Grasindo
Hamalik, Oemar. 2001. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:Bumi Aksara
               2002. Psikologi Belajar dan Mengajar.Bandung: Sinar baru Algesindo

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

seni tari

SENI TARI 1.       Pengertian Seni Tari Tari adalah desakan perasaan manusia di dalam dirinya yang mendorongnya untuk mencari ungkapan yang berupa gerak-gerak yang ritmis. Tari juga merupakan ungkapan jiwa manusia melalui gerakan ritmis sehingga dapat menimbulkan daya pesona. Yang dimaksud ungkapan jiwa adalah meliputi cetusan rasa dan emosional yang disertai kehendak. Definisi seni tari menurut para ahli adalah sebagai berikut : a.        Kamala Devi Chattopadhyaya Seorang kritikus dan seniman India, mendefinisikan tari sebagai gerakan-gerakan luar yang ritmis dan lama kelamaan tampak mengarah pada bentuk-bentuk tertentu. b.        Corry Hartong Menurut Corry Hartong, tari ialah gerakan yang berbentuk dari ritmis dari badan di dalam ruang. c.        Soedarsono Seorang kritikus seni yang mendefinisikan tari sebagai ekspresi jiwa manusia melalui gerakan-gerakan ritmis yang indah. Dari batasan tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa media dasar seni tari adalah gerak, a

Peran, Fungsi dan Problematika Kurikulum 2013

Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas kunjungan Anda. Tulisan ini saya himpun dari beberapa buku yang terkait dengan judul postingan ini.Jika terdapat hal-hal yang kurang dipahami dan tidak disetujui, harap maklum, saya kan bukan ahlinya, hehehehe,,,.  silahkan di baca.... A.     Pengertian dan Konsep Kurikulum Istilah kurikulum ”curriculum” pada mulanya berasal dari kata curir yang berarti “pelari” dan “curere” yang mengandung makna “tempat berpacu”, yang pada awalnya kata tersebut digunakan di dalam dunia olahraga. Pada saat ini kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Lantas pengertian tersebut mengalami perluasan dan juga digunakan dalam dunia pendidikan yang kemudian menjadi sejumlah mata pelajaran subject yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal saat ia mulai masuk sekolah hingga akhir program pelajaran itu sendiri selesai guna memperolah penghargaan

sejarah ilmu peluang

Sejarah Ilmu Peluang                                                                                                                                 Ilmu hitung peluang sesungguhnya telah digunakan oleh manusia sejak jaman kuno. Namun, penelitiannya baru dilakukan secara sungguh-sungguh oleh para ahli matematika pada pertengahan abad ke-17. Pada awalnya pemakaian ilmu hitung peluang banyak diwarnai oleh segi buruknya. Ketika itu para penjudi melakukan penyelidikan guna memperoleh informasi tersembunyi agar memenangkan permainan kartu. Akan tetapi, “analisis cerdik”mereka mengenai persoalan tersebut sebagian besar   telah dilupakan orang. Ilmu hitung peluang yang dewasa ini dikemukakan oleh tiga orang Perancis, yaitu bangsawan kaya Chevalier De Mere dan dua ahli matematika Blaise pascal serta Fierre de fermat. Pada tahun 1652, de Mere bertemu dengan Pascal dalam suatu perjalanan. Untuk memperoleh bahan pembicaraan yang menarik, de Mere yang bersemangat dengan masalah duniaw