Langsung ke konten utama

Apa sih itu Konflik Kepentingan?

Lin


Hai… Assalamualaikum
Setelah berpuluh-puluh purnama (lebay) akhirnya blog ini kembali ku kunjungi sekedar membersihkan sarang laba-laba yang mulai menebal (kabut kali menebal) heheh…
Untuk mengisi kegabutanku selama masa Physical distancing akibat pandemic covid-19 yang melanda dunia, kali ini saya mencoba memaksakan diri untuk memposting sesuatu di blog kecil ini sebagai pertanda pemiliknya masih sehat wal afiat..

Okay.. jadi beberapa hari yang lalu tepatnya minggu akhir April publik dihebohkan dengan mundurnya dua stafsus Presiden dari kalangan milenial. Beragam tanggapan dilontarkan ada yang pro juga kontra tak sedikit  pula komentar-komentar miring ditujukan netijen kepada dua stafsus milenial tersebut. Isu yang menjadi alasan dua stafsus  tersebut untuk mundur adalah adanya dugaan mereka terlibat konflik kepentingan. Sayang sekali.. padahal mereka adalah anak-anak milenial cerdas, berbakat juga lulusan sekolah tinggi luar negeri.

Isu di atas menarik perhatian saya untuk menelisik lebih jauh lagi sebenarnya apa sih konflik kepentingan itu? Sebenarnya bukan sesuatu yang baru saya dengar sih, Cuma saya merasa sebagai salah seorang dari kaum milenial tidak patut jika kita tidak mengetahui apa dan bagaimana sebenarnya konflik kepntingan itu. Di zaman serba canggih seperti ini tidak sulit bagi kita untuk mengetahui informasi/pengetahuan, terkecuali diri kita sendiri yang memang tidak mau tahu dan malas untuk mencari tahu.

L  konflik kepentingan

Salah satu referensi yang saya baca tentang masalah konflik kepentingan ini yakni modul ETIKA PUBLIK diklat prajabatan golongan III dari Lembaga Administrasi Negara Repulik Indonesia. Dalam modul ini dijelaskan pengertian konflik kepentingan (Conflict of Interest) secara sederhana dirumuskan sebagai “a situation which a person, such as a public official, an employee, or a professional, has a private or personal interest  sufficient to appear to influence the objective exercise of his or her official duties” (McDonald,2005). 

Dengan demikian konflik kepentingan adalah tercampurnya kepentingan pribadi dengan kepentingan organisasi yang mengakibatkan kurang optimalnya pencapaiann tujuan organisasi. Di dalam kegiatan bisnis, konflik kepentingan akan mengakibatkan persaingan tidak sehat serta manfaat kegiatan bisnis bagi khalayak yang kurang optimal. Sedangkan dalam organisasi pemerintah konflik kepentingan akan mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan, pengerahan sumber daya publik yang kurang optimal, dan peningkatan kesejahteraan rakyat terabaikan.

Bentuk-bentuk perilaku akibat pengaruh buruk adanya konflik kepentingan secara rinci dijelaskan sebagai berikut :
  1. Aji mumpung (self dealing); memanfaatkan kedudukan politis untuk kepentingan yang sempit dan sistem nepotisme. Kedudukan seseorang dalam jabatan publik seringkali dimanfaatkan untuk transaksi bisnis pribadi atau keuntungan-keuntungan sempit lainnya.
  2. Menerima/memberi suap (bribery, embezzelement, graft). Berbagai bentuk transaksi suap menyuap biasanya terkait dengan digunakannya jabatan publik oleh seorang pemegang kekuasaan secara tidak bertanggung jawab.
  3. Menyalahgunakan pengaruh pribadi (influence peddling); memanfaatkan pengaruh untuk kepentingan karir atau bisnis yang sempit.
  4. Pemanfaatan fasilitas organisasi/lembaga untuk kepentingan pribadi.Dalam latar budaya dimana pemegang kekuasaan bisa mempengaruhi orang dengan simbol-simbol sedangkan warga masih silau dengan simbol-simbol tersebut. Seringkali terdapat kecenderungan pejabat untuk menggunakan  fasilitas negara bagi kepentingan pribadi.
  5. Pemanfaatan informasi rahasia; mengacaukan kedudukan formal dengan keuntungan yang diperoleh secara informal. Konflik kepentingan bisa menciptakan pasar gelap bagi transaksi yang dilakukan dalam forum-forum informal. Berbagai informasi rahasia yang semestinya dijaga karena sangat penting bagi negara seringkali dimanfaatkan oleh sebagian pejabat untk kepentingan pribadi. 
  6. Loyalitas ganda (outside employment, moonlighting); menggunakan kedudukan dalam pemerintahan untuk investasi pribadi. Pejabat yang memiliki kedudukan ganda karena memiliki bisnis pribadi seringkali mengambil manfaat dari jabatannya di dalam pemerintahan. 
Menurut Paul Douglas (1993:61) Beberapa tindakan yang termasuk kategori konflik kepentingan dan harus dihindari  yaitu:
  1. Ikut serta dalam transaksi bisnis pribadi atau perusahaan swasta ntuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan jabatan kedinasan.
  2. Menerima segala bentuk hadiah dari pihak swasta pada saat ia melaksanakan transaksi untuk kepentingan kedinasan atau kepentingan pemerintahan.
  3. Membicarakan masa depan peluang kerja di luar instansi pada saat ia berada dalam tugas-tugas sebagai pejabat pemerintah. 
  4. Membocorkan informasi komersial atau ekonomis yang bersifat rahasia kepada pihak-pihak yang tidak berhak.
  5. Terlalu erat berurusan dengan orang-orang di luar instansi pemerintah yang dalam menjalankan bisnis pokoknya tergantung kepada izin pemerintah.

Berbagai tindakan yang harus diawasi di atas tampaknya remeh tetapi bisa berakibat sangat serius bagi integritas seorang pejabat. Contohnya seperti yang terjadi pada dua staf khusus Presiden yang baru-baru ini hangat diperbincangkan.  Demikian setiti informasi yan dapat saya bagikan di blog kecil ini, heheh…semoga kita bisa terhindar dari masalah konflik kepentingan terutama bagi aparatur negara. Thanks for reading


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran, Fungsi dan Problematika Kurikulum 2013

Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas kunjungan Anda. Tulisan ini saya himpun dari beberapa buku yang terkait dengan judul postingan ini.Jika terdapat hal-hal yang kurang dipahami dan tidak disetujui, harap maklum, saya kan bukan ahlinya, hehehehe,,,.  silahkan di baca.... A.     Pengertian dan Konsep Kurikulum Istilah kurikulum ”curriculum” pada mulanya berasal dari kata curir yang berarti “pelari” dan “curere” yang mengandung makna “tempat berpacu”, yang pada awalnya kata tersebut digunakan di dalam dunia olahraga. Pada saat ini kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Lantas pengertian tersebut mengalami perluasan dan juga digunakan dalam dunia pendidikan yang kemudian menjadi sejumlah mata pelajaran subject yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal saat ia mulai masuk sekolah hingga akhir program pelajaran itu sendiri selesai guna memperolah penghargaan

seni tari

SENI TARI 1.       Pengertian Seni Tari Tari adalah desakan perasaan manusia di dalam dirinya yang mendorongnya untuk mencari ungkapan yang berupa gerak-gerak yang ritmis. Tari juga merupakan ungkapan jiwa manusia melalui gerakan ritmis sehingga dapat menimbulkan daya pesona. Yang dimaksud ungkapan jiwa adalah meliputi cetusan rasa dan emosional yang disertai kehendak. Definisi seni tari menurut para ahli adalah sebagai berikut : a.        Kamala Devi Chattopadhyaya Seorang kritikus dan seniman India, mendefinisikan tari sebagai gerakan-gerakan luar yang ritmis dan lama kelamaan tampak mengarah pada bentuk-bentuk tertentu. b.        Corry Hartong Menurut Corry Hartong, tari ialah gerakan yang berbentuk dari ritmis dari badan di dalam ruang. c.        Soedarsono Seorang kritikus seni yang mendefinisikan tari sebagai ekspresi jiwa manusia melalui gerakan-gerakan ritmis yang indah. Dari batasan tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa media dasar seni tari adalah gerak, a

sejarah ilmu peluang

Sejarah Ilmu Peluang                                                                                                                                 Ilmu hitung peluang sesungguhnya telah digunakan oleh manusia sejak jaman kuno. Namun, penelitiannya baru dilakukan secara sungguh-sungguh oleh para ahli matematika pada pertengahan abad ke-17. Pada awalnya pemakaian ilmu hitung peluang banyak diwarnai oleh segi buruknya. Ketika itu para penjudi melakukan penyelidikan guna memperoleh informasi tersembunyi agar memenangkan permainan kartu. Akan tetapi, “analisis cerdik”mereka mengenai persoalan tersebut sebagian besar   telah dilupakan orang. Ilmu hitung peluang yang dewasa ini dikemukakan oleh tiga orang Perancis, yaitu bangsawan kaya Chevalier De Mere dan dua ahli matematika Blaise pascal serta Fierre de fermat. Pada tahun 1652, de Mere bertemu dengan Pascal dalam suatu perjalanan. Untuk memperoleh bahan pembicaraan yang menarik, de Mere yang bersemangat dengan masalah duniaw