Langsung ke konten utama

Peran, Fungsi dan Problematika Kurikulum 2013

Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas kunjungan Anda. Tulisan ini saya himpun dari beberapa buku yang terkait dengan judul postingan ini.Jika terdapat hal-hal yang kurang dipahami dan tidak disetujui, harap maklum, saya kan bukan ahlinya, hehehehe,,,.
 silahkan di baca....




A.    Pengertian dan Konsep Kurikulum
Istilah kurikulum ”curriculum” pada mulanya berasal dari kata curir yang berarti “pelari” dan “curere” yang mengandung makna “tempat berpacu”, yang pada awalnya kata tersebut digunakan di dalam dunia olahraga. Pada saat ini kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Lantas pengertian tersebut mengalami perluasan dan juga digunakan dalam dunia pendidikan yang kemudian menjadi sejumlah mata pelajaran subject yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal saat ia mulai masuk sekolah hingga akhir program pelajaran itu sendiri selesai guna memperolah penghargaan dalam bentuk ijazah. Dan ijazah itulah sebagai bukti formal bahwa seseorang telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan (Mida Latifatul M, 2013:13-14).
Menurut Subandijah (1993:2)  kurikulum adalah aktivitas dan kegiatan belajar yang direncanakan, diprogramkan bagi peserta didik di bawah bimbingan sekolah, baik didalam maupun di luar sekolah.
Menurut Posner (1992) dalam Muhammad Nuh (2013: 32) kurikulum adalah seluruh pengalaman yang direncanakan yang akan di alami oleh siswa dalam seluruh proses pendidikan di sekolah; sehingga tujuan pendidikan tercapai. Pengalaman itu mengandung beberapa hal antara lain:
1.      Pengalaman itu menyangkut pengalaman kurikuler di kelas, pengalaman kokurikuler, dan pengalaman diluar sekolah (ekstra kurikuler).
Kurikulum yang disiapkan oleh sekolah oleh sekolah atau guru bagi siswanya, menyangkut seluruh pengalaman yang diharapkan akan dialami oleh siswa di kelas. Pengalaman itu menyangkut apa saja yang akan dipelajari siswa di kelas, apa yang akan dilakukan di kelas, kegiatan apa saja yang disediakan di kelas dalam seluruh proses belajar. Kebanyakan kurikulum, apapun keterangannya, memuat perencanaan tetang hal ini. Bahkan banyak kurikulum yang hanya membatasi pengalaman di kelas saja.
Pengalaman itu juga berisi pengalaman yang akan terjadi di luar kelas sebagai pengalaman kokurikuler. Misalnya, apa yang harus dilakukan di laboratorium, di bengkel sekolah, sebagai bantuan pada apa yang di pelajari di kelas.
2.      Pengalaman itu berkaitan dengan konteks, filsafat, isi, pengaturan isi, metode, evaluasi.
Dalam pengertian ini pengalaman yang direncanakan juga harus memperhatikan konteks siswa yang akan dibantu dalam proses pendidikan. Maka, kurikulum tidak dapat sama dalam seluruh negara karena konteks siswa sangat berbeda dari wilayah yang satu dengan wilayah yang lain.
3.      Pengalaman itu hanya akan jalan bila beberapa hal berikut di sertakan/dilibatkan:
a.       Guru
Guru memegang peranan penting dalam proses pendidikan. Hampir semua program dan policy nantinya yang akan menangani adalah guru. Maka, penting menjelaskan guru yang diharapkan, karakternya, dan kompetensinya serta kinerja dan pribadi guru.
b.      Fasilitas
Fasilitas menjadi unsur penunjang yang penting dalam kurikulum. Tanpa adanya fasilitas maka rencana siswa untuk mengalami pengalaman yang disiapkan tidak akan terjadi.
c.       Infrastruktur
Rencana akan live in tidak akan jalan bila tidak ada fasilitas yang diperlukan. Bila tidak ditemukan tempat live in tidak ada kendaraan untuk menuju live in, tidak ada pendamping dalam live in, maka live in akan tidak berjalan dengan baik.
d.      Buku
Buku juga merupakan sarana yang sangat penting dalam proses belajar. Tanpa adanya buku maka pendidikan akan sulit berjalan dengan baik. Memang sekarang ada internet tetapi belum merata terjangkau di seluruh ndonesia, sehingga buku tetap masih sangat dibutuhkan.
e.       Situasi dan suasana sekolah
Suasana sekolah dan situasi sekolah juga perlu diatur sehingga membantu siswa dalam belajar. Suasan sekolah yang tidak kondusif pasti kurang membantu siswa dalam mengembangkan pengetahuan dan hidup mereka.
Menurut Mida Latifatul. M (2013 :15) pengertian kurikulum seperti yang dijabarkan di atas di anggap terlalu sederhana. Karena pada dasarnya istilah kurikulum tidak hanya terbatas pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami secara langsung oleh siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Oleh karena itu, pengertian kurikulum diorganisasi ada dua, pertama, kurikulum adalah sejumlah rencana isi yang merupakan sejumlah tahapan belajar yang didesain untuk siswa dengan petunjuk institusi pendidikan yang isinya berupah proses yang statis ataupun dinamis dan kompetensi yang harus dimiliki. Kedua, kurikulum adalah seluruh pengalaman di bawah bimbingan dan arahan dari institusi pendidikan yang membawa kedalam kondisi belajar.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah di gagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Bompetensi( KBK) 2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan kurikulum tingkat satuan pendidikan 2006 (Mida Latifatul. M, 2013: sampul depan). Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan ukuran suatu pengertian praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum maka secara teoritis kita agak sulit menentukan suatu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Sedangkan konsep kurikulum meliputi:
1.      Sebagai substansi, yang di pandang sebagai rencana pembelajaran bagi siswa atau perangkat tujuan yang ingin di capai.
2.      Sebagai sistem, merupakan bagian dari sistem persekolahan,pendidikan, dan bahkan masyarakat.
3.      Sebagai bidang studi, merupakan kajian para ahli kurikulum yang bertujuan untuk mengembangkan ilmu tenteng kurikulum dan sistem kurikulum.
Kurikulum 2013 dirancang sebagai upaya mempersiapkan generasi Indonesia 2045 ( 100 tahun Indonesia merdeka ), sekaligus memanfaatkan momentum populasi usia produktif yang jumlahnya sangat melimpah agar menjadi bonus demografi dan tidak menjadi bencana demografi (Mohamad Nuh, 2013:sampul depan)
B.     Peran Kurikulum 2013
a.      Peranan Kurikulum
Dalam pendidikan formal di sekolah kurikulum memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Kurikulum memiliki banyak peranan, Oemar hamalik ( dalam Mida Latifatul Muzamiroh, 2013:24-26 ) terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting yaitu sebagai berikut :
1.      Peranan konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa. Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu mempengaruhi dan membina prilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial.
2.      Peranan kreatif
Ilmu pengetahuan dan aspek-aspek yang lain akan senantiasa mengalami perubahan yakni mengalami perkembangan sesuai dengan zamannya. Oleh karena itu peranan kreatif disini menekankan agar kurikulum juga mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan zaman yang dibutuhkan oleh masyarakat masa kini dan masa yang akan datang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu peserta didik dalam rangka mengembangkan potensi yang ada pada dirinya guna memperoleh dan mendalami pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya sesusai dengan tuntutan perkembangan zaman.
3.      Peranan kritis dan evaluatif
Peranan kritis dan evaluatif dilatar belakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai – nilai dan budaya yang aktif dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai – nilai budaya masalalu kepada peserta didik perlu adanya penyesuaian yakni disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada saat ini. Sealain dari itu perkembangan yang terjadi pada saat ini dan saat yang akan datang belum tentu sesuia dengan apa yang dibutuhkan. Oleh karena itu peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, akan tetapi juga harus memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang hendak diwariskan. Oleh karena itu kurikulum juga diharapkan mampu berperan aktif dalam control atau filter sosial. Nilai – nialai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modivikasi dan penyempurnaaan.
Ketiga peranan kurikulum diatas tentu saja harus berjalan secara berimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Sebab jika tidak, akan terjadi ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum persekolahan menjadi tidak optimal lagi. Menyelaraskan ketiga peranan penting tersebut adalah tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan, diantaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, peserta didik dan juga masyarakat. Maka dengan demikian pihak – phak yang terkait harusnya bisa memahami terhadap tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai dangan bidang dan tugasnya
b.      Peran Kurikulum 2013
Muzamiroh (kupas tuntas kurikulum, 2013:133-135), Menteri Pendidikan dan Budaya menjelaskan bahwa kurikulum 2013 lebih bersifat tematik integrative yang berarti bahwa ada mata pelajaran yang terkait satu sama lain yakni dengan kata lain mata pelajaran bukan dihilangkan melainkan digabung. Pada kurikulum ini, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban membuat silabus pengajaran untuk siswa setiap tahun seperti yang terjadi pada KTSP.
Tujuan kurikulum 2013, sebagaimana yang tercakup dalam Kompetisi Inti ( KI ) dan Kompetensi Dasar ( KD ), bahkan silabus dan buku, telah dipriskripsikan secara terpusat.
Henny Supolo Sitepu (Mohammad Nuh,2013:192-198) kurikulum 2013 ini memusatkan pada pengembangan karakter siswa. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) kurikulum 2013 menyebutkan 3 kelompok sikap yang diharapkan dimiliki lulusan, yaitu sifat individu, sikap sosial, dan sikap alam. Terminologi “akhlak mulia” yang tercantum di pasal 3 UU No 20/2003 tujuan system pendidikan nasional dijabarkan dalam SKL sebagai sikap individu yaitu jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli dan santun.  Kemudian sikap sosial yaitu memiliki toleransi, gotong royong, kerjasama dan musyawarah. Sedangkan sikap alam mencakup  pola hidup sehat, ramah lingkungan, patriotic dan cintaperdamaian.
Menurut St. Kartono (Mohammad Nuh,2013:231) kurikulum 2013 memiliki sasaran dalam setiap jenjang. Untuk tingkat SD, diprioritaskan untuk pembentukan sikap. Sementara tingkat SMP difokuskan untuk mengasah keterampilan dan untuk tingkat SMA dimulai membangun pengetahuan.
C.    Fungsi Kurikulum
            Kurikulum berfungsi sebagai sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar. Sementara bagi kepala sekolah dan pengawas kurikulum berfungsi pedoman dalam melakukan supervisi atau pengawas. Bagi orang tua kurikulum berfungsi sebagai pedoman guna membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi peserta didik berfungsi sebagai pedoman belajar (Mida Latifatu, 2013:
a.      Fungsi kurikulum bagi siswa
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fumgsi kurikulum (Mida Latifatu, 2013: 19-24) yaitu:
1.      Fungsi penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan setiap peserta didik agar memiliki sifat well adjusted yaitu kemampuan untuk menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya, baik lingkunganfisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, peserta didik pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya. Tanpa bekal yang cukup, susah bagi peserta didik untuk melakukan  penyesuaian diri padahal jika ingin konsisten maka dibutuhkan penyesuaian diri dengan lingkungannya.
2.      Fungsi integrasi (the Integrating Function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi – pribadi yang utuh. Setiap peserta didik pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, peserta didik pun harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakat. Sehingga dengan demikian peserta didik tidak asing di tempat di mana ia tinggal.
3.      Fungsi diferensiasi (The Differentiating Function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap  perbedaan individu peserta didik. Setiap peserta didik memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik. Karena itu seorang guru dibutuhkan kesabaran dan wawasan yang luas guna menampung setiap peserta didiknya. Tanpa bekal yang baik sulit bagi seorang guru untuk memahami setiap karakter atau sifat yang melekat pada setiap peserta didiknya.
4.      Fungsi persiapan ( The Propaedeutic Funcion )
            Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga juga diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena suatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya. Sebab banyak pula diantara masyarakat Indonesia yang hidupnya masih menengah kebawah sehingga dengan demikian sangat sulit bagi mereka untuk bisa membiayai putra putrinya guna mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi .hal ini dikarenakan keterbatasan ekonomi. Karenanya dengan kurikulum yang direncanakan dengan baik maka akan menghasilkan pribadi yang baik yang siap menghadapi kehidupan yang sebenarnya di masyarakat.
5.      Fungsi pemilihan ( The Selective Funcion )
            Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Sebab setiap peserta didik memiliki minat dan bakatnya masing-masing, sehingga dengan demikian peserta didik dapat mengasah potensi yang ia miliki dan bisa mengembangkan bakat yang menonjol bagi mereka. Fungsi pemilihan ini juga sangat erat hubungannya dengan fungsi difererensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual peserta didik berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
6.      Fungsi diagnostik ( The Diagnostic Funcion )
            Fungsi diagnostic mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan ( potensi ) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memhami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan peserta didiknya dapat mengembangngkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahnnya.
b.      Fungsi kurikulum bagi guru
Bagi guru kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan (hendyar soetopu dan wasty soemanto, 1993:18)
Sedangkan menurut zulfanur z. firdaus dan rosmid rosa (1997:1.10) fungsi kurikulum bagi guru yaitu sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasikan pelajaran.
c.       Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Adapun fungsi kurikulum bagi kepala sekolah yang diungkapkan oleh Hendyat Soetopo dan Wasty soemanto (Zulfanur Z. Firdaus dan Rosmid Rosa (1997:1.10) adalah sebagai berikut:
1.      Pedoman dalam mengatakan fungsi supervise yaitu memperbaiki situasi belajar.
2.      Pedoman dalam melaksanakan fungsi supervise dalam memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki situasi belajar.
3.      Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan belajar mengajar.
4.      Pedoman dalam melaksanakan fungsi supervise dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak yang lebih baik.
5.      Sebagai seorang administrator. Kurikulum dapat di jadikan pedoman untuk memperkembangkan kurikulum lebih lanjut.
C. Problematika Kurikulum 2013
Menurut Mida Latifatul Muzamiroh ( 2013:124-125 ) pemberlakuan kurikulum baru akan melahirkan hiruk pikuk dalam persoalan teknis adalah sebagai berikut :
1.      Perampingan jumlah mata pelajaran akan menimbulkan masalah guru-guru yang bidang studinya ditiadakan di dalam kurikulum. Contoh kurikulum untuk SD atau MI, maka guru bidang studi IPA, IPS, dan Bahasa Inggris akan bagaikan di PHK. Ini menambah kompleksitas persoalan yang sudah ada selama ini tentang pemenuhan persyaratan minimal jam mengajar per minggu sebagai syarat penerimaan tunjangan sertifikasi.
2.      Para Kepala Sekolah akan bingung. Guru-guru yang bidang studinya tidak ada didalam kurikulum harus mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan latar pendidikannya. Contohnya yaitu seorang guru IPA apabila ditugaskan mengajar Bahasa Indonesia akan tidak sesuai dengan ketentuan profesional yang mensyaratkan guru harus mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan guru tersebut.
3.      Para pemegang perusahaan seperti penerbit akan mengalami kerugian besar akibat tidak dipakainya buku-buku berbagai mata pelajaran yang tidak ada lagi di dalam kurikulum.
4.      Dengan kurikulum baru berkonsep dan berparadigma baru,  kemungkinan ujian nasional tidak relevan lagi untuk dipertahankan.
Selain problematika-problematika yang telah dijelaskan di atas, pada kurikulum 2013 juga ada kerancuan. Mohammad Abduhzen (dalam Mohammad Nuh,2013:162-164) menjelaskan 2 kerancuan kurikulum 2013, yaitu :

a.      Ketidakseimbangan orientasi
            Dari enam mata pelajaran sekolah dasar yang ditetapkan menunjukkan ketidakseimbangan antara mata pelajaran yang berorientasi pada masa lampau, yang lebih menekankan pada pewarisan nilai-nilai, dan mata pelajaran yang membentuk pola pikir murid untuk menghadapi masa depan yang sarat dengan nalar dan konsep saintifik.
            Mata pelajaran Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta Bahasa Indonesia adalah rumpun pengetahuan yang bersifat deduktif yang menuntun berpikir aksiomatis apriori dari dalil-dalil yang umum. Sementara sains (seperti IPA dan IPS)adalahpengetahuan “ilmiah” yang bertolakdari fakta-fakta empirik yang partikular. Ketidakseimbangan ini akan mempengaruhi alur dan kekuatan berpikir serta nalar kritis anak.
            Kerancuan ini semakin tampak saat Mendikbud menyatakan dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional 2012 bahwa Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan berbasis sains,yaitu mendorong siswa agar mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) dengan obyek pembelajaran fenomena alam, sosial, seni,dan budaya. Jadi bagaiman logikanya sains yang dicantolkan dapat menjadi basis?
            Menurut Mohammad Abduhzen ( dalam Mohammad Nuh 2013:163-165) daripada mengimplikasikan sains (IPA dan IPS) ke mata pelajaran lain, akan lebih baik jika mengeluarkan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) dan Seni Budaya, kemudian menjadikannya sebagai ekstrakurikuler wajib. Mengapa demikian? Sebab kedua mata pelajaran ini tak jelas tujuan institusional dan kurikulernya sehingga perlu dirumuskan kembali.
Dengan masuk kurikulum, semua murid dipaksa dapat materi dan kegiatan penjaskes, kesenian, dan keterampilan seragam. Seharusnya, setiap murid mendapatkannya sesuai dengan bakat dan minat yang mereka miliki, karena itu tak layak diberikan secara klasikal. Sementara itu,karena keterbatasan fasilitas dan kemampuan guru, pembelajaranpun menjadi teoritis. 
Itje Chodidjah ( dalam Mohammad Nuh,2013:181-182) menuliskan terlepas dengan permasalahan-permasalahan yang telah disebutkan, guru sebagai unsur terpenting harus menjadi pemikiran utama. Sebab gagalnya guru dalam mengimplementasikan kurikulum,maka gagal pula pelaksanaan kurikulum 2013. Pelatihan yang dilakukan sekadar sebagai sosialisasi kurikulum baru tanpa menyertakan pola pendekatan ajar di kelas secara konkret akan menjadi penghalang terbesar tercapainya tujuan perubahan kurikulum.
Karena sasaran utama sebuah reformasi kurikulum adalah perbaikan kualitas siswa, maka yang menentukan keberhasilannya adalah proses pembelajaran yang lansung dipimpin oleh guru. Dalam menyelenggarakan proses pembelajaran dengan , proses pembelajaran berdasarkan kurikulum yang sebelumnya. Untuk sampai pada tingkat penerapan dikelas, maka guru akan menentukan materi ajar sebagai alat untuk mencapai tujuan, serta membuat alat ukur untuk mengevaluasi keberhasilan apayang diajarkan.
Selanjutnya, menurut Itje Chodidjah (dalam Mohammad Nuh,2013:183) sedikitnya ada tiga alasan penting kenapa Kurikulum 2013 tidak akan dapat mencapai sasaran yang dicanangkan. Yang pertama tentunya proses pengembangan kurikulum yang tidak didahului oleh riset yang menyeluruh. Selanjutnya adalah anggapan bahwa dengan dibuatkan silabus dari pusat, guru tidak akan repot lagi menyusunnya sendiri(kompas.com,22 Desember 2012, dan terakhir adalah pengutamaan penyusunanan materi ajar sebagai salah satu solusi atas kesuksesan implementasi kurikulum.
Oleh karena itu, pengertian kurikulum diorganisasi ada dua, pertama, kurikulum adalah sejumlah rencana isi yang merupakan sejumlah tahapan belajar yang didesain untuk siswa dengan petunjuk institusi pendidikan yang isinya berupah proses yang statis ataupun dinamis dan kompetensi yang harus dimiliki. Kedua, kurikulum adalah seluruh pengalaman di bawah bimbingan dan arahan dari institusi pendidikan yang membawa kedalam kondisi belajar.







KESIMPULAN

Kurikulum 2013 merupakan upaya penyempurnaan kurikulum-kurikulum sebelumnya, demi mewujudkan sistem pendidikan nasional yang kompetitif dan selalu relevan dengan perkembangan zaman yang senamtiasa menjadi tuntutan. Selain sebagai upaya penyempurnaan kurikulum dengan inovasi-onovasi yang baik, menurut beberapa para ahli kurikulum 2013 masih memiliki berbagai macam problematika dalam pelaaksanaannya. Oleh karena itu, pengertian kurikulum diorganisasi ada dua,
Pertama, kurikulum adalah sejumlah rencana isi yang merupakan sejumlah tahapan belajar yang didesain untuk siswa dengan petunjuk institusi pendidikan yang isinya berupah proses yang statis ataupun dinamis dan kompetensi yang harus dimiliki.
Kedua, kurikulum adalah seluruh pengalaman di bawah bimbingan dan arahan dari institusi pendidikan yang membawa kedalam kondisi belajar.

Komentar

Bos Informasi mengatakan…
Apa sih indikator pencapaian bahwa kurikulum yg dipakai itu sudah berhasil
Unknown mengatakan…
izin copy :) terima kasih
Dewi setiyo mengatakan…
Ini dikutip dr buku apa saja???? Bisa dijelaskan??butuh bgt soalnya
Makasi

Postingan populer dari blog ini

seni tari

SENI TARI 1.       Pengertian Seni Tari Tari adalah desakan perasaan manusia di dalam dirinya yang mendorongnya untuk mencari ungkapan yang berupa gerak-gerak yang ritmis. Tari juga merupakan ungkapan jiwa manusia melalui gerakan ritmis sehingga dapat menimbulkan daya pesona. Yang dimaksud ungkapan jiwa adalah meliputi cetusan rasa dan emosional yang disertai kehendak. Definisi seni tari menurut para ahli adalah sebagai berikut : a.        Kamala Devi Chattopadhyaya Seorang kritikus dan seniman India, mendefinisikan tari sebagai gerakan-gerakan luar yang ritmis dan lama kelamaan tampak mengarah pada bentuk-bentuk tertentu. b.        Corry Hartong Menurut Corry Hartong, tari ialah gerakan yang berbentuk dari ritmis dari badan di dalam ruang. c.        Soedarsono Seorang kritikus seni yang mendefinisikan tari sebagai ekspresi jiwa manusia melalui gerakan-gerakan ritmis yang indah. Dari batasan tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa media dasar seni tari adalah gerak, a

sejarah ilmu peluang

Sejarah Ilmu Peluang                                                                                                                                 Ilmu hitung peluang sesungguhnya telah digunakan oleh manusia sejak jaman kuno. Namun, penelitiannya baru dilakukan secara sungguh-sungguh oleh para ahli matematika pada pertengahan abad ke-17. Pada awalnya pemakaian ilmu hitung peluang banyak diwarnai oleh segi buruknya. Ketika itu para penjudi melakukan penyelidikan guna memperoleh informasi tersembunyi agar memenangkan permainan kartu. Akan tetapi, “analisis cerdik”mereka mengenai persoalan tersebut sebagian besar   telah dilupakan orang. Ilmu hitung peluang yang dewasa ini dikemukakan oleh tiga orang Perancis, yaitu bangsawan kaya Chevalier De Mere dan dua ahli matematika Blaise pascal serta Fierre de fermat. Pada tahun 1652, de Mere bertemu dengan Pascal dalam suatu perjalanan. Untuk memperoleh bahan pembicaraan yang menarik, de Mere yang bersemangat dengan masalah duniaw